
Bertujuan untuk meningkatkan Profesionalisme SDM Kementerian Hukum dan HAM pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Hal yang perlu dilakukan :
1. Perencanaan Kebutuhan pegawai
2. Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai
3. Pola Mutasi Internal
4. Pengembangan pegawai berbasis kompetensi
5.Penetepan Kinerja Individu
6. Penengakan Aturan Disiplin
&. Sistem Informasi Personal