Salam Pengayoman!
Kamis, 28 November 2024
Kotabumi-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi sukses melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang berlangsung tertib dan lancar. Rabu (27/11). Sebanyak 700 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kotabumi menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi ini. Pemungutan suara dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus 901 dan 902 Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Dalam persiapan dan Pelaksanaannya, Lapas Kelas IIA Kotabumi mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS tersebut adalah petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi yang telah dilatih dan dibekali dengan pengetahuan tentang teknis penyelenggaraan Pilkada. Langkah ini diambil untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai prosedur meskipun di lingkungan tertutup.
Menjamin transparansi dan kredibilitas. Serta Proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta pihak terkait lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, mengungkapkan rasa bangganya atas suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak di lingkungan Lapas Kelas IIA Kotabumi
“Kami berkomitmen untuk memastikan Warga Binaan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka, meskipun mereka sedang menjalani masa pidana,” ujarnya.
Syhroni Ali juga menegaskan bahwa proses pemungutan suara di Lapas Kelas IIA Kotabumi berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan KPU Kabupaten Lampung Utara untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Keberhasilan ini juga berkat dedikasi seluruh petugas yang terlibat,” tambahnya.
Dengan suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Lapas Kelas IIA Kotabumi, diharapkan kesadaran Warga Binaan akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara semakin meningkat, serta hal ini juga menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi di Indonesia tidak memandang batasan tempat maupun status sosial.