Tegakkan Lima Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kotabumi Gelar Sosialisasi

Kotabumi- Dalam upaya melaksanakan Lima perintah harian Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menggelar sosialisasi berantas Narkoba dan Handphone kepada warga binaannya di lapangan Blok hunian Lapas Kelas IIA Kotabumi, pada Rabu (14/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran petugas dan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi. Syahroni Ali, selaku Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone merupakan masalah serius yang harus di atasi bersama. “Mari kita bersama-sama dengan kesadaran penuh perangi narkoba dan pahami akibat buruk dari narkoba sehingga sangat penting setiap warga binaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tak lupa disini juga sudah disediakan wartelsus bagi warga binaan yang mau menghubungi keluarganya” ujarnya.

Terlihat Warga binaan sangat antusias mengikuti kegiatasn sosialisasi ini. Selain membahas terkait masalah narkoba dan handphone, warga binaan juga diajak untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Kotabumi.
“Ditekankan juga pentingnya partisipasi aktif warga binaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lapas, mari kita jaga bersama rumah kita ini” terangnya.

Selanjutnya, Syahroni berpesan kepada warga binaan agar tidak menyumbang masalah terhadap instansi kita, tetap berkreativitas untuk menjadi agen perubahan dan meraih prestasi baik di dalam maupun setelah menjalani masa hukuman.